Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai
bentuk dan media. Sekilas kita mendengar kata arsip, maka yang terbayang di
fikiran kita pasti kertas-kertas yang tak terpakai dan menumpuk di sudut
ruangan atau di gudang.
Yah...memang begitulah arsip jika tidak kita kelola dengan
baik. Arsip akan menggunung seperti sampah, bahkan arsip akan kotor, berbau dan
rusak. Karena arsip yang tidak dikelola dengan baik dan menumpuk di gudang,
akan menjadi sarang tikus.
Tetapi berbeda keadaannya, jika kita mengetahui bahwa arsip
itu adalah sesuatu yang berharga. Arsip adalah jembatan masa lalu, masa kini
dan masa yang akan datang, maka perlakuan kita terhadap arsip akan berubah.
Arsip adalah aset yang sangat berharga, karena dengan arsip kita bisa
mempelajari peristiwa yang terjadi di masa lampau. Kita bisa mempelajari
sejarah, bahkan pelajaran yang sangat berharga untuk langkah kita mendatang.
Dalam kehidupan kita sehari-hari sebenarnya tidak pernah
lepas dari arsip. Dari manusia lahir sampai dengan tutup usia. Marilah kita
uraikan satu persatu bukti adanya arsip disekitar kita. Pada saat ada bayi
lahir baik di bidan ataupun di dokter
kandungan, maka pasti bidan atau dokter kandungan tersebut akan mengeluarkan
surat bukti kelahiran, kemudian dengan surat bukti kelahiran itu orangtua bayi akan
mengurus ke kantor kecamatan untuk membuat akta kelahiran. Akta kelahiran ini
merupakan arsip vital, arsip yang sangat penting, karena untuk pendaftaran
sekolah anak dari Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas harus
melampirkan fotocopy akta kelahiran.
Setelah anak lulus sekolah, pasti sekolah akan mengeluarkan
Ijazah. Ijazah ini juga arsip vital, karena ijazah ini diperlukan untuk
melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, maupun pada saat mencari
pekerjaan.
Setelah dewasa, maka anak akan mencari Kartu Tanda
Penduduk. Kartu Tanda Penduduk ini juga merupakan arsip. Kemudian setelah anak
lulus sekolah, dan mendapat pekerjaan dia akan menikah. Dengan adanya
pernikahan maka dari Kantor Urusan Agama akan mengeluarkan surat nikah. Surat
nikah ini juga arsip vital, karena untuk mengurus akta kelahiran anaknya nanti harus
melampirkan fotocopy surat nikah. Kemudian setelah menikah, pasti akan membuat
Kartu Keluarga. Kartu Keluarga juga merupakan arsip vital, arsip yang sangat
penting, karena untuk mengurus segala sesuatu pasti menggunakan Kartu Keluarga.
Sampai suatu saat manusia akan meninggalpun masih memerlukan arsip yaitu surat
kematian untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan almarhum.
Demikian tadi sekilas arsip yang selalu ada disekitar kita.
Dengan memahami bahwa arsip itu sangat penting, maka kita tidak akan
menyia-nyiakan arsip begitu saja. Dengan sadar arti pentingnya arsip, maka kita
akan merawat arsip dengan baik dan benar, kita simpan ditempat yang mudah
terjangkau dan aman tentunya, yaitu di dalam almari di rumah kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar